“Buddha Bar” di Jakarta –Sebuah Pelecehan Berat Terhadap Kehidupan Beragama Di Indonesia
Beberapa waktu yang lalu, saya berkesempatan meluangkan waktu untuk membaca sebuah media massa yang mengusung tema life style. Namun, yang tidak biasa adalah terdapat hal yang cukup mengejutkan yang dibahas dalam majalah tersebut. Dikatakan bahwa telah dibuka sebuah bar dan restoran baru di Jakarta. Kalau untuk persoalan restoran atau bar yang dibuka tidak menjadi persoalan bagi saya, walaupun kita yakini secara umum hal tersebut akan semakin menggerus mental bangsa ini untuk terpuruk dalam gaya hidup yang semakin konsumtif dan hedonis.
Hal yang cukup menyita perhatian saya adalah penggunaan nama “Buddha” sebagai sebuah nama “Bar” yang tentu saja tidak akan terlepas dari hal-hal seperti minuman keras yang sangat bertentangan dengan salah satu aturan moralitas ajaran Sang Buddha yaitu menghindari minuman-minuman keras. Sebagai seorang umat beragama, tentu hal ini membuat saya heran dan SANGAT KECEWA.
Yang sangat disayangkan dalam hal ini adalah mengapa negara kita dengan budaya Timur yang sangat menghormati budaya dan adat istiadat serta sangat menghargai kebebasan beragama sudah berubah haluannya. Bagaimana aparatur pemerintahan yang berwenang untuk memperhatikan masalah ini tidak mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan ke depannya, dan dengan sekena hatinya saja memberi izin penggunaan nama tokoh agama tertentu sebagai nama tempat hiburan.
Seperti yang diketahui bahwa Buddha adalah seorang guru spiritual yang memberi panutan dalam hal kesederhanaan serta hidup bersahaja. Namun, “Buddha Bar” di Jakarta malah menyajikan sesuatu yang berkebalikan daripada ajaran-ajaran dan pandangan hidup Buddhisme dengan menonjolkan kemewahan, makanan dengan harga yang mahal, minuman beralkohol serta hiburan-hiburan malam. Apalagi ternyata ini merupakan konsep yang telah dipakai oleh negara-negara barat dengan semakin menjamurnya tempat-tempat hiburan sejenis di negara-negara yang kita ketahui memang tidak mau ambil pusing dengan masalah agama. Hal ini juga tentu sangatlah kontras dengan keadaan hidup jutaan rakyat Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan dan sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bagi saya hal tersebut selain sangat mencederai rasa kehidupan beragama di Indonesia, juga menunjukkan sikap acuh dan tidak peka dengan kehidupan masyarakat pada saat ini.
Apakah para pemilik “Buddha Bar” tidak memahami falsafah PANCASILA sebagai suatu pedoman hidup bangsa Indonesia, dimana salah satu nilai yang terkandung di dalamnya adalah kewajiban mutlak untuk menghormati pemeluk agama dan kepercayaan orang lain, termasuk pula dalam hal ini penghormatan terhadap simbol-simbol maupun isitilah-istilah yang dipergunakan oleh agama dan kepercayaan yang ada.
Bisa saja hal ini tidak begitu berarti bagi sebagian orang yang gemar menikmati produk barat yang tidak memandang etika dan tata krama seperti itu. Namun sebagai bagian dari bangsa Indonesia, saya hanya ingin menggugah akal sehat masyarakat, apakah pantas nama pemimpin spiritual atau simbol-simbol agama tertentu dengan seenaknya saja dijadikan sebagai nama atau pajangan di tempat seperti Bar, karaoke, diskotik dan tempat-tempat lain yang sejenis? Apakah kita hanya akan tinggal diam melihat budaya dan agama kita lambat laun diserang dan digerogoti oleh budaya barat yang notabene konsumtif dan hedonis seperti itu? Ataukah ternyata kita malah merupakan pemuja daripada hasil karya dan ciptaan tersebut, sementara masih banyak bagian dari rakyat Indonesia yang hidup dengan kondisi yang serba sulit?
Oleh karena itu, melalui surat pembaca ini saya dengan TEGAS memohon agar instansi dan aparat pemerintah yang berwenang di Jakarta untuk dengan segera mencabut izin penggunaan nama “Buddha Bar”. Hal tersebut tidak dapat ditawar-tawar lagi dengan alasan apapun, karena penggunaan simbol-simbol dan nama pemimpin spiritual agama sebagai suatu nama tempat hiburan telah mencederai kehidupan umat Buddha di Indonesia serta toleransi kehidupan beragama di Indonesia.
Robin Viriyaputra
Staf Litbang
Sekolah Tinggi Agama Buddha Bodhi Dharma
Medan